Spoiler:
Professor Mezak Arnold Ratag is one of the most brilliant astronomers in the world. The International Astronomical Union has hailed his work on planetary nebula — a glowing shell of gas and plasma that certain types of stars form when they die — as “a major step forward in science.” His name has been perpetuated in 120 planetary nebula clusters, including the Ratag-Ziljstra-Pottasch-Menzies and Ratag-Pottasch clusters, which he helped discover. He has also received an award of the highest distinction for chivalry for pioneering work in climate modeling. Prof. Ratag has also worked as the director of the Indonesian Bureau of Meteorology, Climatology and Geophysics, as well as a researcher in the National Space and Aeronautics Bureau. He argues that astrology does not have a scientific basis because of its inability to explain the cause-and-effect relationship required in scientific methodology
Prof Dr. Mezak Arnold Ratag dilahirkan di Malang pada tanggal 24 September 1962 sebagai anak ketiga dari Prof. Alexander Ratag dan Grietje Kawengian. Pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama diperolehnya di SD dan SMP Laboratorium IKIP Manado. Pada bulan Agustus 1980 ia terpilih sebagai Pelajar Teladan tingkat SLTA Provinsi Sulawesi Utara dan selanjutnya sebagai salah satu dari tiga Pelajar Teladan Nasional tahun 1980. Beberapa bulan sebelum kelulusannya di SMA Negeri 1 Manado pada bulan Juni 1981, melalui program seleksi Perintis II, ia dibebaskan dari ujian saringan masuk perguruan tinggi dan diterima sebagai mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Setelah menyelesaikan keseluruhan program studi 9 semester dalam waktu kurang dari empat tahun dengan dibimbing oleh Prof. Bambang Hidayat, pada Oktober 1985 Mezak A. Ratag diwisuda sebagai Sarjana Astronomi dengan predikat cum laude. Universitas Kerajaan Belanda di Groningen, Rijksuniversiteit te Groningen membebaskannya dari keharusan untuk menempuh ujian doktoral (magister) dan memperbolehkannya langsung mengikuti program doktor pada tahun 1988. Di bawah bimbingan Prof. Dr. Stuart Pottasch, Mezak Ratag memperoleh gelar doktor (summos honoris) pada bulan Juni 1991 dengan disertasi yang berjudul "A Study of Galactic Bulge Planetary Nebulae". Prof. Dr. Harm Habing dari Komisi Materi Antar Bintang IAU dalam komentar tertulisnya menyebut disertasi ini sebagai “a major step forward in science”. Laporan resmi Kapteyn Astronomical Institute memberi catatan tentang disertasi ini sebagai berikut: “It is the first time that a discussion of chemical composition in the bulge, taking into account planetary abundances, has been given. It may become a reference for some time to come”.
Mezak Ratag telah mempresentasikan dan mempublikasikan lebih dari seratus karya ilmiah nasional dan internasional. Lebih dari 100 buah planetary nebulae (PN) baru telah ditemukannya dan dipublikasikan bersama mitra kerjanya. Dalam katalog penemuan PN yang diterbitkan oleh Observatorium Strasbourg, sejumlah besar di antaranya diberi nama dengan namanya dan nama mitra kerjanya. Lebih dari 100 international citations tentang karya-karya ilmiahnya dapat dijumpai dalam berbagai jurnal, buku, dan prosiding internasional.
Ia menjadi anggota International Astronomical Union, UNEP-WMO IPCC Task Group on Climate Impact Assessment, Dutch Astronomical Society, Himpunan Astronomi Indonesia (HAI), Himpunan Fisika Indonesia (HFI), dan Perhimpunan Meteorologi Pertanian Indonesia (Perhimpi). Beberapa kali ia duduk sebagai anggota Delegasi RI dalam rangka UN Framework Convention on Climate Change COP dan pertemuan-pertemuan APEC IST-WG.
Menjadi Ahli Peneliti Utama pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden RI sebagai Profesor Riset Astronomi & Astrofisika pada usia yang relatif sangat muda, baginya sebenarnya tidak enak sebab dia selalu tertantang untuk mencapai hal yang lebih baik dan lebih tinggi, padahal karier dan gelar yang diperolehnya sudah pada tingkat paling tinggi. Di Indonesia, gelar profesor biasanya dicapai rata-rata pada usia lima puluh sampai enam puluh tahun. Dan bagi pendidik dalam lingkup Lembaga Pemerintah Non-Departemen, gelar profesor ini selain diusulkan dan ditetap kan oleh lembaga tempat dia mengabdikan ilmunya, juga harus melalui Surat Keputusan (SK) Presiden RI.